PSSIJATIM – Sepak bola Indonesia kembali membuka lembaran baru dengan terbentuknya National Dispute Resolution Chamber (NDRC) atau badan penyelesaian sengketa nasional.
Pembentukan NDRC Indonesia di awali dengan acara seminar yang diselenggarakan PSSI dengan melibatkan FIFA, FIFPRO, APPI serta perwakilan klub liga 1 dan liga 2 di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (23/7).
Kompetensi NDRC adalah memutus sengketa pemain terhadap klub, klub terhadap pemain dan sengketa antar klub terkait pemain.
kesemuanya harus menundukkan dirinya pada NDRC utk penyelesaian sengketanya.
Untuk yang pertama ini, Badan Penyelesaian Sengketa Nasional PSSI akan diketuai Amir Burhannudin, SH.
Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha Destria mengatakan, PSSI ditunjuk FIFA sebagai federasi pilot project dalam pengembangan NDRC (National Dispute Resolution Chamber/ Badan penyelesaian sengketa nasional) dimana nantinya akan menjadi tempat pengaduan, khususnya pemain di liga setempat. NDRC diharapkan dapat menjadi wadah penyelesaian masalah dan sengketa yang berhubungan dengan sepak bola.
Ditambahkan, sebagai sebuah federasi, PSSI punya rencana jangka panjang dalam hal pengembangan organisasi.”Pada tahun 2045, saya berharap Indonesia bisa masuk hingga 10 besar Ranking FIFA, selain itu juga saya ingin federasi kita memiliki catatan administrasi yang baik pula. Saya berharap adanya peningkatkan kualitas organisasi mulai dari level regional hingga nasional.”
Menurut Tisha, PSSI bukan siapa siapa tanpa anggotanya. “Bersama sama saya ingin kita semua berbenah. Agar cita cita tahun 2045 Indonesia bisa masuk 10 besar organisasi sepak bola terbaik di dunia dalam hal administrasi ”
Gusti Randa salah satu Executive Committee bagian Legal PSSI menyebut, NDRC tidak hanya akan membantu para pemain dalam menyelesaikan sengketa namun juga dapat membatu sengketa antar klub. “NDRC sebagai wadah pengaduan sengketa di klub, baik itu pemain dengan klub, namun juga sengketa antara klub dengan klub. NDRC diharpkan mampu menjadi badan arbitrasi yang independen, ” ujar Gusti Randa
Saverio Paolo Spera, Legal counsel and players status FIFA Menyebutkan pilar dalam sepak bola adalah klub dan pemain. Dimana untuk memperkuat kedua pilar tersebut, DRC ( Dispute Resolution Chamber) pada tahun 2002 dibuat oleh FIFA.
Sebagai badan Arbitrasi atas permasalah, tentu NDRC diharapkan mampu menjawab dan menjadi wadah pengaduan ketika terjadi permasalahan di ranah sepak bola karen lebih efisien, flexibel serta prosesnya lebih singkat dibanding pengadilan umum yang pada umumnya dimana penyelesaian masalah lebih panjang dan tidak flexible.
Omar Ongrano FIFA director fooball regulatory Menyebutkan memilih Indonesia menjadi salah satu dari 4 negara dalam pilot project pengembangan NDRC karena kemampuan Indonesia untuk bangkit setelah sempat aktivitasnya terhenti akibat pembekuan. Empat negara pilot project lainnya adalah Kosta Rika, Slovakia, Malaysia dan Indonesia.
Ponaryo Astaman mantan pemain Tim Nasional Indonesia dan juga perwakilan APPI, berharap NDRC dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pemain sepak bola.
Sementara itu, menurut Amir Burhannudin yang terpilih sebagai ketua NDRC tingkat pertama, dirinya bersama para Arbritator akan bekerja sebaik mungkin karena ini adalah tugas yang mulia dari PSSI.
‘Ini adalah lembaga baru yg diasistensi langsung oleh FIFA dalam pilot project program DRC bersama empat negara lainnya, Malaysia, Kosta Rika, Slovakia, dan Indonesia.
Terutama Indonesia agar Indonesia mampu menyelesaiakn sendiri kasus-kasus sengketa pemain. Karena itu dalam waktu dekat secara internal akan menyiapkan aturan-aturan hukum acaranya sehingga memudahkan para pihak untuk mrngajukan sengketa dengan prinsip cepat, efisien dan efektif,” tegas Amir Burhannudin.(*)