PSSIJATIM – Asprov PSSI Jatim mendiskualifikasi Persikapro dari keikutsertaannya di kompetisi Liga 3 Kapal Api PSSI Jatim.
Keputusan ini sebagai implementasi dari keputusan Komdis PSSI Jatim yang menjatuhkan sanksi terhadap
Persikapro, manajer Bambang Rubianto, dan ketua klub Persikapro H Muhammad Mustadi.
Mereka mendapat sanksi karena dalam Pertandingan Nomor 208, tanggal 8 Juli 2018, antara Klub Suryanaga
Connection melawan Klub Persikapro, Pertandingan Nomor 226,tanggal 11 Juli 2018,
antara Klub Persid Jember melawan Klub Persikapro, Pertandingan Nomor 249, tanggal 15 Juli 2018 lawan Persebo Muda Bondowoso, tidak hadir di lapangan.
Sehubungan dengan putusan Komdis PSSI Jawa Timur Nomor : 025/Komdis/PSSI-
Jatim/VII/2018, tertanggal 21 Juli 2018 dalam pelanggaran disiplin Klub Persikapro, Manager
Klub Persikapro atas nama Bambang Rubianto dan Ketua Klub Persikapro atas nama H.
Muhammad Mustadi yang menyatakan menghukum Klub Persikapro dengan diskualifikasi dari
Kompetisi yang sedang berlangsung (Liga 3 Tahun 2018) dan larangan mengikuti Kompetisi
yang akan datang (Tahun 2019), berdasarkan konsultasi dengan Komite Kompetisi maka dengan
ini diberitahukan Implementasi Putusan Komdis tersebut yaitu :
1. Mengeluarkan Klub Persikapro dari Klasemen Group G Liga 3 PSSI Jawa Tmur Tahun
2018;
2. Point terhadap pertandingan-pertandingan sebelumnya melawan Klub Persikapro
ditiadakan;
3. Jadwal Leg 2 Liga 3 melawan Klub Persikapro ditiadakan;
4. Perubahan klasemen terbaru setelah Klub Persikapro dikeluarkan dari Group G
sebagaimana terlampir;
5. Grup G tidak berhak memperebutkan juara tiga terbaik.
Selain sanksi ini, Persikapro juga dijatuhi denda Rp 25 juta. Sedangkan Bambang Rubianto dan H Muhammad Mustadi, masing-masing dijatuhi denda Rp 20 juta.(PSSIJatim)