PSSI JATIM-Klub peserta Liga 3 Asprov PSSI Jawa Timur, Kanjuruhan FC harus menerima sanksi berat dari Komisi Disiplin Asprov PSSI Jatim. Klub asal Malang itu didiskualifikasi dari kompetisi yang sedang berjalan lantaran melakukan pelanggaran.
Pada rapat Komisi Disiplin PSSI yang digelar pada 5 Juni 2018 lalu, Komdis Asprov PSSI Jatim telah mengantongi bukti bahwa Kanjuruhan FC menggunakan pemain tidak sah dalam dua laga yang telah mereka jalani, lawan PSIL Lumajang (11/4/2018) dan kontra Persekabpas Pasuruan (18/4/2018) lalu.
Ini merupakan pelanggaran terhadap pasal 56 Kode Displin PSSI, maka tindakan tersebut dijatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan Pasal 11 dan Pasal 25 Kode Disiplin PSSI.
Tak cukup, karena terjadi pengulangan pelanggaran, Komdis Asprov PSSI Jatim menerapkan pemberatan sanksi sesuai ketentuan Pasal 41 Kode Disiplin PSSI, maka tak hanya didiskualifikasi dari kompetisi Liga 3 Asprov PSSI Jatim, tapi juga dilarang mengikuti kompetisi yang sama pada musim 2019 mendatang.
“Kami berikan sanksi tegas kepada Kanjuruhan FC karena dengan sengaja melakukan pengulangan pelanggaran. Sanksi ini sebagai pembelajaran bagi klub-klub yang mencoba dengan sengaja untuk melakukan pelanggaran. Supaya ke depan hal seperti ini tidak terjadi lagi,” terang Anthony L.J. Ratag selaku Ketua Komdis Asprov PSSI Jatim.
Bukan hanya klubnya saja, dua ofisial Kanjuruhan FC, Gianto dan Feri Uyun juga disanksi oleh Komdis. Gianto dan Feri mendapat hukuman larangan beraktivitas di sepak bola selama enam bulan sejak sanksi dijatuhkan.
Keduanya dianggap terlibat dengan sengaja atas penggunaan pemain yang belum mendapatkan pengesahan dari Asprov PSSI Jatim dalam dua laga itu. “Gianto ini mengaku tidak tahu menahu soal pemain yang dimainkan. Tapi itu terkesan tidak masuk akal. Sementara Uyun mengakui kalau dia yang sengaja menurunkan pemain itu karena kekurangan pemain,” terang Nurtjahyo anggota Komdis Asprov PSSI Jatim.(PSSI JATIM)