PSSIJATIM – Komite Disiplin Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jatim menjatuhkan sanksi kepada pelatih Pasuruan United, Irfan Junaidi buntut ricuh usai laga perdana 8 besar Liga 3 Kapal Api PSSI Jatim antara Pasuruan United melawan NZR Sumbersari.
Dalam surat putusan komdis bernomor 021/ Komdis/ PSSI-Jatim/2024 itu, menyebutkan pokok perkara tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan yang dilakukan oleh ofisial Pasuruan United atas nama Irfan Junaidi.
Dalam surat itu ada lima poin fakta dan pertimbangan hukum yang ditulis komdis.
Pada poin kedua tertulis, Komdis Asprov telah menerima laporan khusus dalam flash report posh macth dari Macth Commisioner tertanggal 28 Januari 2024.
Dari laporan itu, Komdis pun telah melakukan sidang dengan melakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap para perangkat pertandingan, match commisioner, para wasit, penilai wasit.
Serta ofisial kedua tim yang bertanding. Yakni ofisial Pasuruan United dan NZR Sumbersari.
Dalam pasal 61 kode disiplin PSSI menyebutkan, tiap orang yang melakukan intimidasi atau ancaman terhadap perangkat pertandingan yang dapat dianggap sebagai ancaman serius, dikenai denda Rp 45 juta dan skors sekurang-kurangnya satu pertandingan. Sanksi itu tak dapat digabung.
Di poin terakhir, dijelaskan fakta sebagaimana terurai adalah bentuk tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan.
“Sehingga patut dinyatakan sebagai pelanggaran terhadap pasal 61 kode disiplin PSSI,” begitu bunyi petikan dalam surat komdis.
Dengan sejumlah fakta itu, Komdis PSSI pun membuat dua keputusan penting.
“Menyatakan ofisial klub Pasuruan United atas nama M Irfan Junaidi telah bersalah melakukan pelanggaran terhadap pasal 61 kode disiplin PSSI,” bunyi keputusan poin satu.
“Menghukum ofisial Pasuruan United Irfan Junaidi dengan hukuman skorsing enam bulan dan denda Rp 11.250.000 yang dibayar melalui rekening Asprov PSSI Jawa Timur,” bunyi kedua keputusan komdis.
Tak hanya pelatih Pasuruan United Irfan Junaidi yang dijatuhi hukuman oleh Komdis PSSI Jatim.
Seorang pemain NZR juga diberi sanksi atas perilaku kasarnya di laga melawan Pasuruan United.
Pemain yang dijatuhi sanksi itu adalah Ali Akbar Navis dengan nomor punggung 13. Ia dinyatakan melakukan pelanggaran terhadap pasal 49 kode Disiplin PSSI.
Ali Akbar Navis pun dijatuhi hukuman larangan bertanding dalam enam kali pertandingan. Serta sanksi denda sebesar Rp 2,5 juta.(*)